test

News

Kamis, 19 Januari 2023 09:57 WIB

Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Sebut Adanya Potensi Tersangka Lain

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kasus kematian seorang perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) memiliki titik terang setelah sebelumnya polisi menemukan seorang saksi penting terkait kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa dalam kasus tersebut berpotensi adanya tersangka baru selain M Ecky Listiantho (34).

“Ada potensi tersangka baru,” ujar Hengki dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/1/2023).

Namun Hengki tidak merinci lebih lanjut perihal potensi tersangka baru, baik dari profil atau pun motif keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Diberikan sebelumnya, Tim khusus (timsus) gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap ditemukannya saksi penting dan alat bukti dalam kasus mutilasi di Tambun, Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saksi dan alat bukti yang dapat mengungkap fakta terbaru dalam kasus yang menewaskan Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

“Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob PMJ menemukan saksi dan alat bkti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Hengki menambahkan bahwa saksi penting tersebut merupakan saksi yang membongkar motif pembunuhan Angela. Namun Hengki tidak merinci lebih lanjut informasi dari saksi penting tersebut.

“Saksi yang membongkar motif,” ucap Hengki.

BERITA TERKAIT