Kamis, 19 Januari 2023 21:01 WIB
Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Polda Metro: Satu Pelaku Suami Korban
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polisi memastikan bahwa kasus keluarga yang ditemukan keracunan di Bekasi, dimana 3 orang meninggal dunia, merupakan tindak pidana pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya mengamankan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
“Pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Bahkan, satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan suami dari korban dari keluarga yang diracun.
“Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban,” ucap Fadil.
Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol Fadil Imran
Keracunan Makanan
Kasus Keracunan Makanan
Polres Metro Bekasi Kota