test

Hukrim

Kamis, 19 Januari 2023 21:01 WIB

Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Polda Metro: Satu Pelaku Suami Korban

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar rilis pengungkapan kasus keracunan sekeluarga di Bekasi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi memastikan bahwa kasus keluarga yang ditemukan keracunan di Bekasi, dimana 3 orang meninggal dunia, merupakan tindak pidana pembunuhan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya mengamankan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

“Pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Bahkan, satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan suami dari korban dari keluarga yang diracun.

“Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban,” ucap Fadil.

BERITA TERKAIT