test

Hukrim

Jumat, 20 Januari 2023 16:23 WIB

Polisi: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Satu keluarga ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menyebut rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus sekeluarga diracun di Bekasi terkesan dipaksakan untuk ditempati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dugaan dipaksakan tersebut diperoleh dari keterangan saksi yang diperiksa penyidik.

"Keterangan saksi disampaikan bahwasannya (rumah TKP keluarga diracun) sedikit memaksa untuk bisa dikontrakan (ditempati)," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan kondisi kontrakan tersangka Solihin alias Duloh saat ditempati terkesan memaksa karena listriknya pun sedang dalam keadaan terputus.

“Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus. Itu perannya dari Duloh," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.

"Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (19/1/2023) kemarin.

BERITA TERKAIT