Sabtu, 21 Januari 2023 08:08 WIB
8 Tersangka Net89 Diperiksa, Penyidik Lengkapi Berkas untuk Dikirim ke JPU
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
“Terhadap 8 tersangka yaitu AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI dan B sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa berkas perkara dari 8 tersangka tersebut saat ini sedang dalam proses pelengkapan.
Sehingga penyidik Bareskrim Polri bisa segera mengirimkan berkas perkara dari 8 tersangka tersebut ke Jaksa penuntut umum (JPU).
“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum,” tandasnya.