test

Hukrim

Senin, 23 Januari 2023 14:22 WIB

Polri Sita Dua Bom Rakitan dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Sleman

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap perkembangan terkait penangkapan terduga teroris berinisial AW (39), yang ditangkap di daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan dalam penangkapan ini polisi juga mengamankan dua bom rakitan dan bahan peledak.

"Ada beberapa barang bukti (disita) di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," ujar Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/1/2023).

Dengan temuan barang bukti bom rakitan ini, lanjut Aswin, menjadi bukti bahwa tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.

Kendati begitu, Aswin menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait lokasi yang akan menjadi target tersangka untuk melakukan teror.

"Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini penangkapan dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap satu terduga teroris ini dilakukan pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, Polri menduga AW merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Terduga pelaku aktif mengunggah gambar dan video propaganda kelompok teroris itu di media sosial.

"Diduga simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," tutur Ramadhan.

BERITA TERKAIT