test

Hukrim

Selasa, 24 Januari 2023 16:42 WIB

Sambil Menangis, Terdakwa Ricky Bacakan Pleidoinya di Persidangan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ricky Rizal meneteska air mata ketika membacakan nota pembelaan dirinya di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Liputan6)

PMJ NEWS - Terdakwa Ricky Rizal mengeluarkan air mata ketika membacakan nota pembelaan dirinya atau pleidoi atas tuntutan hukuman pidana 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (24/1/2023).

Hal tersebut bermula ketika dirinya membacakan momen pada tanggal 7 Juli 2022 di mana pada saat itu di Rumah Magelang terdapat perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Paginya, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta, sementara Putri Candrawathi tetap berada di Magelang untuk memantau anak perempuannya yang baru masuk SMA.

“Tidak pernah terbayangkan sedikitpun ada kejadian pada malam hari tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang, yang selanjutnya membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum sehingga membuat saya harus duduk di sini di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk membacakan Nota Pembelaan/Pledoi pada hari ini," tutur Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Pengamanan senjata api dianggap oleh Penuntut Umum sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Alm. Nofriansyah Yosua Hutabarat," sambungnya.

Ricky kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Saat itu Ricky mulai membacakan pembelaannya dengan suara berat.

"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan. Apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucap Ricky.

Sebelum melanjutkan pembelaannya, Ricky menyempatkan untuk menyeka air mata di wajahnya sembari tetap membacakan Pleidoi-nya yang diletakkan di pahanya.

"Pada saat itu, terjadi keributan antara almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Om Kuat Ma’ruf, yang berdasar cerita dari Om Kuat Ma’ruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Ricky dengan suara beratnya.

Petugas dalam ruang sidang kemudian menghampirinya untuk memberikan tissue kepada Ricky untuk mengelap air matanya.

“Saya sebagai seorang anggota POLRI, sebagai senior, dan sebagai yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi resiko terjadinya keributan kembali di antara mereka,” tutur Ricky.

“Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu, dan tindakan pengamanan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT