test

Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 14:42 WIB

Di Pleidoi, Putri Pertanyakan Tuduhan Menjadi Dalang Penembakan Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Putri Candrawathi bacakan nota pembelaan atas tuduhan kepada dirinya. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan YouTube Liputan6).

PMJ NEWS - Terdakwa Putri Candrawathi mempertanyakan dan heran dirinya disebut menjadi dalang dalam rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ini termuat dalam nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

“Kalau boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?,” ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Terdakwa Putri kemudian mempertanyakan apakah salah jika menceritakan ke suaminya soal pelecehan seksual yang dialaminya, yang kemudian dianggap mendalangi peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga.

“Apakah karena saya bercerita sebagai seorang isteri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?,” kata Putri.

Kemudian Putri juga mempertanyakan kenapa dirinya seolah disalahkan dan dirinya mengklaim tidak pernah mengetahui soal pembunuhan berencana.

“Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan? Padahal saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua,” tandasnya.

BERITA TERKAIT