test

Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 17:23 WIB

Bacakan Pembelaan, Putri Sebut Diperkosa dan Diancam Dibunuh Brigadir J

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Liputan6)

PMJ NEWS - Terdakwa Putri Candrawathi menyebut dirinya diperkosa dan dianiaya oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.

Pernyataan tersebut disampaikan Putri Candrawathi ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023).

"Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya,” ujar Putri saat membacakan pleidoi.

Putri juga mengaku bahwa dirinya sempat mendapat ancaman pembunuhan dari Brigadir J jika ada orang lain yang mengetahui. Bahkan dia menyebut anak-anaknya juga akan dibunuh.

"Dia mengancam akan membunuh saya, jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dilakukannya. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," tutur Putri.

Pada kesempan yang sama, Putri juga mengatakan saat itu dirinya sangat takut dan menderita serta menanggung malu yang berkepanjangan atas peristiwa yang dialaminya.

"Yang Mulia, Saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya Saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," tukas Putri.

BERITA TERKAIT