test

Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 20:02 WIB

Bacakan Pleidoi, Bharada E Singgung Kejujuran dan Tuntutan 12 Tahun Penjara

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Liputan6)

PMJ NEWS - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (25/1/2023).

Dalam pleidoi yang dibacakannya, Richard menyinggung soal tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’,” ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Di awal pleidoi, Richard menyampaikan permohonan maafnya dan penyesalannya kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas peristiwa penembakan yang terjadi.

“Pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos, tidak ada kata kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos,” kata Richard.

Selain itu, Richard juga menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tuanya yang tentunya telah membuat sedih. Richard juga berterima kasih kepada keduanya yang telah mendukung sampai sejauh ini dan mengajarkan nilai-nilai kebaikan.

“Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini,” kata Richard.

“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil,” tandasnya.

BERITA TERKAIT