test

Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 20:32 WIB

Pleidoi Bharada E Ceritakan Mulai Jadi Polisi Hingga Jalani Proses Hukum

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Liputan6)

PMJ NEWS - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membacakan pleidoi dengan menceritakan tentang dirinya yang bergabung menjadi anggota Polri hingga akhirnya terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya, Richard mengatakan proses hukum yang dijalaninya membuat karirnya di Polri runtuh.

“Bahwa menjadi anggota Polri khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga,” ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Richard menuturkan, perjalanan dirinya menjadi anggota Polri yang tidak mudah dan telah menjalani empat kali tes Bintara. Ia juga menyebutkan dirinya tetap mencari penghasilan dengan bekerja sebagai sopir.

“Sepanjang perjalanan tes yang berkali-kali dari tahun 2016 hingga 2019, selama 4 tahun saya pun juga tetap bekerja sebagai supir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tua saya,” ungkap Richard.

“Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga dimana cita-cita saya hampir tercapai menjadi seorang Prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara dapat saya wujudkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Richard menyampaikan kabar baik yang membuat orang tuanya berbahagia, yang membuat dirinya segera berangkat menjalankan Pendidikan ke Watukosek, Jawa Timur, pada 30 Juni 2019.

“Saya ingat sebelum saya pergi di bandara saya berkata ‘Ma saya sudah mau mengikuti pendidikan, mama saya, dengan bangga sambil menangis memberi saya semangat dan doa, sayapun menangis menjawab ‘akan menjalankan pendidikan dengan baik agar papa mama bangga’,” ucap Richard.

BERITA TERKAIT