test

Hukrim

Rabu, 25 Januari 2023 21:01 WIB

Sampaikan Pleidoi, Bharada E Luapkan Perasaannya Terlibat Kasus Brigadir J

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Liputan6)

PMJ NEWS - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E meluapkan perasaannya atas peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang membuatnya kini menjalani proses hukum dan dituntut 12 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Bharadae E dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

“Saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi,” ujar Richard Eliezer.

Richard mengungkapkan bahwa perasaannya hancur dan mentalnya terganggu setelah terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” papar Richard.

Lebih lanjut, Richard menyinggung perihal pendidikan yang dijalaninya untuk patuh pada atasan. Karenanya, dia berharap kebijaksanaan dari majelis hakim karena hanya menjalankan perintah dalam peristiwa tersebut.

"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya," tandasnya.

"Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya ‘membabi buta’, maka hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT