test

News

Kamis, 26 Januari 2023 13:02 WIB

Berkas Dakwaan Irjen Pol Teddy Minasana Cs Dilimpahkan ke Pengadilan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Teddy Minahasa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Berkas dakwaan kasus peredaran narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Winarto mengatakan bahwa berkas dakwaan Teddy Minahasa dkk sudah dilimpahkan kemarin.

“Sudah kita limpahkan kemarin,” ujar Winarto saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Senada dengan hal tersebut, dalam keterangan resminya, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna menambahkan bahwa tim dari jaksa penuntut umum (JPU) saat ini tengah menunggu jadwal sidang.

“Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan,” kata Anang dalam keterangan persnya, Kamis (26/1/2023).

Berkas dakwaan yang dilimpahkan yakni terhadap 7 tersangka yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

BERITA TERKAIT