test

Hukrim

Jumat, 27 Januari 2023 07:07 WIB

Dibunuh 2019, Mayat Angela Dipindahkan 2 Kali Hingga Termutilasi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Jasad dari korban pembunuhan yang ditemukan termutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) terungkap menempati 3 lokasi yang berbeda-beda.

Angela diketahui dibunuh oleh Ecky Listiantho (34) pada bulan Agustus 2019 di apartemennya di Apartemen Taman Rasuna Tower.

“Jadi sekira Agustus ini dilakukan pembunuhan (di Apartemen milik Angela),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Jasad Angela yang telah terbunuh kemudian dipindahkan oleh Ecky ke wilayah Mustika Jaya, Bekasi, pada bulan Desember 2019.

“Dan kemudian kedua, Desember 2019 dipindahkan di daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi,” tambahnya.

Selanjutnya, pada tahun 2021, jasad Angela dipindahkan ke sebuah kontrakan di daerah Tambun, Bekasi, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di box kontainer.

“Kemudian pada Mei 2021, saudara tersangka Ecky ini pindah mengontrak ke kontrakan di daerah Tambun Bekasi,” ucapnya.

“TKP terakhir pada Desember yang lalu tentu ditemukan di dalam plastik kontainer yang memang didapati oleh penyidik,” tandasnya.

BERITA TERKAIT