test

Hukrim

Jumat, 27 Januari 2023 16:23 WIB

Tak Berdasar Hukum, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Terdakwa Ricky Rizal

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ricky Rizal di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV).

PMJ NEWS -  Jaksa penuntut umum (JPU) menilai bahwa nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Ricky Rizal tidak berdasar hukum.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam tanggapannya atau Replik atas pleidoi yang dibacakan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Bahwa karena semua dalil penasihat hukum Ricky Rizal Wibowo tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti,' ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Sehingga, jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menolak pembelaan dari pihak terdakwa Ricky dan turut menjatuhkan vonis sesuai tuntutan.

“Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer,” jelas jaksa.

 

 

BERITA TERKAIT