test

Hukrim

Sabtu, 28 Januari 2023 21:21 WIB

Jadwal Sidang Lanjutan Sambo Cs Pekan Depan, Agenda Pleidoi Hingga Duplik

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS -  Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas No. 46 di Kompleks Polri Duren Tiga akan kembali berlanjut untuk para terdakwa yang terlibat pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdapat dua perkara dalam kasus tersebut, yakni perkara pembunuhan dan juga perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ)

Terdapat 3 agenda dalam persidangan pekan depan, yakni nota pembelaan pihak terdakwa OOJ atas tuntutan jaksa (pleidoi), tanggapan jaksa atas pleidoi pihak terdakwa pembunuhan (Replik), serta tanggapan pihak terdakwa pembunuhan atas replik jaksa (duplik).

“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan, replik, dan duplik,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:

1.Senin (30/1/2023):

-Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer : Agenda Replik

2.Selasa (31/1/2023):

-Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal : Agenda Duplik

3.Jumat (3/2/2023):

-Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto: Agenda Pleidoi

BERITA TERKAIT