test

News

Minggu, 29 Januari 2023 12:02 WIB

Polisi Pastikan Perlindungan Anak yang Selamat dari Serial Killer Wowon Cs

Editor: Hadi Ismanto

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Polisi)

PMJ NEWS - Seorang anak berusia lima tahun, Neng Ayu Susilawati yang selamat kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan diracun oleh Wowon Erawan cs masih dalam perlindungan Polda Metro Jaya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan polisi juga memenuhi hak-hak Ayu selayaknya anak-anak seusianya seperti bermain.

"Saat ini mendapatkan perlindungan dalam rangka pemenuhan hak-haknya yang dijamin oleh negara di antaranya terapi bermain, pemeriksaan psikologi serta konseling," ungkap Kompol Ratna Quratul Aini, Sabtu (28/1/2023).

"Awalnya Ayu tidak betah, ingin pulang terus ke rumah ayahnya. Namun sekarang mulai membaur dengan anak-anak lain. Seperti anak-anak lainnya, dia bermain dengan temannya dengan gembira," sambungnya.

Kendati begitu, Ratna menjelaskan hingga kini Ayu belum mengetahui ibunya bernama Ai Maemunah dan kakaknya telah meninggal dunia akibat minuman racun yang disiapkan Wowon cs.

"Hingga saat ini Ayu belum mengetahui ibu dan kakak-kakaknya sudah meninggal," ucapnya.

Menurut Ratna, Ayu yang masih berusia lima tahun ini hanya mengetahui sang ibu dan dua kakaknya, Muhammad Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz dirawat di rumah sakit akibat keracunan.

"Yang diketahui hanyalah bahwa ibu dan kakak-kakaknya masih di rumah sakit," ujarnya.

BERITA TERKAIT