test

Entertainment

Sabtu, 4 Februari 2023 19:07 WIB

Polisi Ungkap Alasan Nikita Mirzani Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang. (Foto: PMJ News/Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

PMJ NEWS - Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Laporan teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023

Menurut dia, kasus ini diawali saat Nikita Mirzani melakukan live di media sosial. Dalam live streaming dia menyinggung soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba. Selain itu, nomor ponsel Tengku disebutkan saat live.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Dalam laporan dijelaskan, hal tersebut membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya. Selain itu, pelapor juga dikatakan sebagai pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) dan merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.

"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," tandasnya.

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

BERITA TERKAIT