test

News

Selasa, 7 Februari 2023 11:27 WIB

Buka Kembali Kasus Indosurya, Bareskrim Panggil Sejumlah Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai memanggil sejumlah saksi terkait penyelidikan baru dalam kasus suap dan penipuan investasi KSP Indosurya.

"Penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (6/2/2023).

Whisnu mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa di antaranya para korban, pengurus, serta anggota Indosurya Inti Finance. Menurut dia, penyidik juga meneliti dokumen dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

"Berkodinasi juga dengan JPU," jelasnya.

Dalam penyelidikan baru KSP Indosurya ini, Bareskrim Polri fokus tindak pidana penghimpunan dan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dana atau memberikan keterangan dalam akta otentik.

"Serta mempergunakan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ungkapnya.

BERITA TERKAIT