test

News

Kamis, 9 Februari 2023 09:06 WIB

Usut Sengketa Lahan Bripka Madih, Polda Metro Gandeng BPN Hingga Lurah

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferenasi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus sengketa lahan yang melibatkan anggota polisi bernama Bripka Madih. Salah satunya menggandeng instansi terkait Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya melibatkan pemangku kebijakan untuk memeriksa pengajuan permohonan hak atas tanah dari pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.

"Pertama BPN, camat, lurah, tentu menjadi bagian daripada administratif. Karena bicara kepemilikan objek ada lahan, objek berarti bicara alas hak," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

"(Untuk pengusutan) alas hak tentu Polri membutuhkan stakeholder untuk melihat risalah fakta hukum yang terjadi," sambungnya.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, polisi juga akan mendalami Akta Jual Beli (AJB) yang sudah disita untuk memeriksa keabsahan dari setiap alas hak yang dimiliki masing-masing pihak.

"Kemudian terkait dengan AJB yang telah dilakukan penyitaan juga telah dilakukan scientific untuk diuji di antaranya penyesuaian atau kesesuaian di uji terkait sidik jari," jelasnya.

BERITA TERKAIT