test

Hukrim

Jumat, 10 Februari 2023 11:03 WIB

Diadukan Dugaan Pembiaran Pasca Kecelakaan, Pensiunan Polisi Siap Diperiksa

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Rekonstruksi kecelakaan Mahasiswa UI. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengusut laporan polisi keluarga almarhum M Hasya Attalah Syaputra terkait dugaan pembiaran purnawirawan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

Terkait hal tersebut, pihak kuasa hukum ESBW menyatakan kliennya siap dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan keluarga almarhum M Hasya Attalah Syaputra.

"Kita siap kalau dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik," ujar Kuasa hukum Eko Setio, Kitson Sianturi saat dihubungi wartawan yang dikutip pada Jumat (10/2/2023).

Lebih lanjut, Kitson memastikan pihaknya akan menjelaskan dan memaparkan seluruh pertanyaan yang ditanyakan ketika menjalani pemeriksaan nantinya, termasuk dugaan pembiaran dalam laporan keluarga almarhum.

"Sesuai pertanyaan penyidik kita akan jelaskan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pengusutan terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh keluarga almarhum M Hasya Attalah Syaputra terhadap purnawirawan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) terkait dugaan pembiaran usai kecelakaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dengan laporan tersebut.

"Laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan terbaru," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (8/2/2023) lalu.

BERITA TERKAIT