test

News

Sabtu, 11 Februari 2023 12:12 WIB

Dapat Surat Pencabutan Status Tersangka, Keluarga Hasya Berterima Kasih

Editor: Hadi Ismanto

Pihak keluarga almarhum M Hasya Attalah menerima surat pencabutan status tersangka. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pihak keluarga almarhum M Hasya Attalah menerima surat pencabutan status tersangka terkait dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW).

Kuasa hukum keluarga almarhum, Gita Paulina menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya memulihkan nama baik almarhum Hasya.

"Kami ucapkan terima kasih pada Polda Metro Jaya khususnya bapak Kapolda, Dirlantas, Pak Trunoyudo (Kabid Humas Polda Metro) bahwa kami sangat diterima, aspirasi kami didengarkan,” ujar Gita di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

"Disampaikan juga bahwa dalam surat itu terkait pemulihan nama baik adik kami Hasya,” tambahnya.

Terkait laporan polisi yang sebelumnya dibuat terhadap ESBW, ia belum bisa berbicara banyak dan memberikan keterangan. Laporan tersebut ia serahkan kepada pihak kepolisian yang menangani

"Perlu kami sampaikan untuk hal lainnya, kami serahkan kepada kepolisian. Kami yakin kepolisian akan memberikan jalan terbaik bagi kasus ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT