test

Hukrim

Sabtu, 11 Februari 2023 14:09 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka Baru Net89, Total Sembilan Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri masih terus melakukan penelusuran kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) berlanjut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat satu tersangka baru dalam kasus Net89 tersebut berinisial DI.

"DI penetapan tersangka terakhir,” ujar Ramadhan kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/2/2023).

Dikatakan Ramadhan, tersangka baru dalam kasus tersebut berperan sebagai salah satu founder bersama tersangka lain. “Founder maupun sebagai exchanger,” tambahnya.

Lebih lanjut, hingga kini dalam kasus tersebut sudah ditetapkan 9 orang sebagai tersangka, di mana salah satu tersangka sudah meninggal. Sementara dua tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka DI hingga kini belum menjalani penahanan lantaran masih kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Belum (ditangkap). Karena pada saat ini para tersangka masih bisa kooperatif pada saat kita panggil dan memang proses pemanggilan dan pemeriksaan masih kooperatif,” tandasnya.

BERITA TERKAIT