test

News

Selasa, 14 Februari 2023 08:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Berikut Layanan SIM Keliling di DKI Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan SIM dan STNK.(Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling pada Selasa (14/2/2023).

Adapun layanan SIM Keliling memudahkan masyarakat dalam mengurus kepanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara tersebut.

Melansir akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling hari ini dibuka pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Di bawah ini lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

1.Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2.Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3.Jakarta Timur:LTC Glodok & Mall Citraland

4.Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk diketahui, untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling.

Di antaranya, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT