test

News

Selasa, 14 Februari 2023 13:05 WIB

Hukuman Mati Sambo, Kompolnas: Momentum Polri Bersihkan Anggota Nakal

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel. (Foto: Dok PMJ)

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang diputuskan oleh majelis hakim telah sesuai dengan fakta dan alat bukti.

Juru bicara Kompolnas, Poengky Indarti berharap agar kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut dapat menjadi momentum Polri untuk bersih-bersih oknum anggota yang nakal.

“Kami berharap kasus Sambo menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan bersih-bersih dari anggota-anggota nakal serta melanjutkan kembali reformasi kultural Polri,” ujar Poengky dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/2/2023).

Lebih lanjut, Poengky menyebut reformasi di tubuh Polri harus terus dilanjutkan untuk meningkatkan kepercayaan publik setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo kembali pulih,” sambungnya.

Sementara itu, Poengky menuturkan pihaknya menghormati keputusan vonis dari majelis hakim atas alat bukti dan fakta-fakta yang dihadirkan di persidangan.

“Jika Saudara Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding,” ucap Poengky..

“Kami harapkan hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Saudara Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera, agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis, melakukan tindakan serupa yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi,” tandasnya.


BERITA TERKAIT