test

News

Kamis, 16 Februari 2023 10:22 WIB

Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Oknum Densus 88 Dihadirkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) yang dilakukan oleh oknum Densus 88, Bripda HS, hari ini Kamis (16/2/2023).

Rencananya, Bripda HS akan dihadirkan secara langsung dalam rekonstruksi sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Iya, (Bripda HS) hadir karena pihak yang masuk peristiwa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, pihak lain yang dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut yakni pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk jaksa penuntut umum serta Forensik yang menangani perkara.

“Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan Penyidikan oleh Penyidik untuk menguji Keterangan Saksi, Barang Bukti dan Keterangan Tersangka, sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019,” paparnya.

Lebih lanjut, rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya karena dalam peristiwa tersebut terdapat beberapa lokasi perkara. Rekonstruksi akan ada 37 adegan yang dirangkai dan diperagakan.

“Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok,” ucapnya.

“Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi. Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan di rangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab,” jelasnya.

BERITA TERKAIT