test

News

Kamis, 16 Februari 2023 11:23 WIB

Tanggapan PN Jaksel Atas Kericuhan Setelah Sidang Vonis Bharada E

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan tanggapan atas kericuhan yang terjadi sesaat sebelum hingga setelah sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E digelar.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya tidak memungkiri melonjaknya jumlah pengunjung sidang dari biasanya. Terlebih, dengan hadirnya pendukung Bharada E yang tidak absen di setiap jalannya persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sebagian besar simpatisan terdakwa maupun para awak media untuk bisa masuk ke ruang sidang sangat luar biasa, maka agar persidangan dengan agenda pembacaan putusan tetap berjalan lancar dan tertib, dilakukan pembatasan,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/2/2023).

Dikatakannya, awak media yang sebelumnya berada di luar ruang sidang saat persidangan berlangsung, mulai merangsek masuk sesaat menjelang vonis Bharada E dibacakan untuk mengambil gambar dan mengabadikan momen tersebut, bersama dengan pendukung Bharada E yang hadir.

“Hal ini menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya. Namun, karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel,” kata Djuyamto.

“Bahwa suasana kesalahpahaman tersebut segera bisa reda, setelah narasumber wawancara diminta bergeser keluar ruang sidang,” tambahnya.

Meski begitu, pihaknya memaklumi insiden dan kerusakan yang terjadi mengingat kapasitas ruang dan kursi di dalam ruang sidang yang terbatas.

“Pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang, serta awak media yang luar biasa,” tandasnya.

BERITA TERKAIT