test

News

Kamis, 16 Februari 2023 12:21 WIB

Sudah Divonis Hakim, Polri Jadwalkan Sidang Etik Bharada E

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai Anggota Polri akan ditentukan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik untuk Bharada E sudah dijadwalkan oleh Propam.

“Ya sudah dijadwalkan oleh Propam,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Namun Dedi belum menyampaikan tanggal pasti dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E. Ia memastikan hasilnya akan disampaikan ketika sudah diproses.

“Apabila jadwal pastinya sudah ada kemudian proses sidang dan hasilnya sudah ada Insya Allah akan segera mungkin saya sampaikan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT