test

Hukrim

Rabu, 22 Februari 2023 12:52 WIB

Kompol Kasranto Kenal Terdakwa Linda Sebagai Muncikari

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasranto hadir menjadi saksi. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mahkota, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dalam persidangan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Rabu (22/2/2023).

Dalam persidangan, Kasranto mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang muncikari bernama Linda, yang disebut sebagai tangan kanan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengedarkan sabu.

Hal tersebut terungkap ketika Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan kepada Kasranto sejak kapan mengenal Linda.

“Saya kenal saudari Linda sudah, kurang lebih dari tahun 2000an, Yang Mulia,” ujar Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

“Kenal sebagai apa?,” tanya Hakim Jon.

“Sebagai teman aja,” jawab Kasranto.

Lebih jauh, Hakim Jon kemudian menanyakan kepada Kasranto profesi dari Linda saat itu, yang kemudian profesi dari Linda disebutnya sebagai muncikari.

“Dulu profesinya mami (Linda) itu sebagai sebagai apa itu.. muncikari, Yang Mulia,” ucap Kasranto.

BERITA TERKAIT