test

Hukrim

Rabu, 22 Februari 2023 16:23 WIB

Bantah Sebagai Muncikari, Terdakwa Linda Mengaku Sebagai Cepu

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita menjalani sidang di PN Jakarta Barat. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita membantah keterangan dari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto terkait dengan pernyataan yang menyebutkan dirinya sebagai muncikari.

Hal tersebut disampaikan Linda saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan dari saksi mahkota Kasranto yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) hari ini Rabu (22/2/2023).

"Masalah muncikari, saya tidak pernah menjadi muncikari," ujar Linda membantah keterangan Kasranto di PN Jakbar, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, Linda mengakui dirinya sebagai cepu yang membantu Polri menangkap penyelundup yang ingin masuk ke Indonesia dari luar negeri. Dia mengaku membantu pengawasan (surveilance) selama berbulan-bulan.

"Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia," ucap Linda.

"Saya ikut surveilance juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT