test

Hukrim

Rabu, 22 Februari 2023 16:04 WIB

Kekhilafan Kasranto Tertarik Edarkan Sabu Karena Disebut Milik Jenderal

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto di PN Jakbar. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS -  Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengaku tertarik dan tidak berpikir panjang saat mengetahui narkoba jenis sabu saat itu merupakan barang milik ‘Jenderal’.

Hal tersebut disampaikannya ketika hadir dalam persidangan sebagai saksi mahkota terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Mulanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan kepada Kasranto mengapa mau mengambil sabu yang saat itu berada di terdakwa Linda.

“Karena saya juga tanya sama Linda, bahwa barang itu punya jendral, ‘aman, mas’,” ujar Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

“Maka dari itu saya kenapa juga bisa tertarik itu karena barangnya Jendral ‘aman’ begitu Yang Mulia,” sambungnya.

Kasranto pun mengaku sudah mengetahui bahwa perbuatannya tersebut merupakan hal yang salah dan terlarang.

“Ya itu saya salah Yang Mulia. Maka dari itu saya, begitu Linda bilang barangnya jenderal, saya apa itu, langsung mau. Saya enggak berpikir panjang,” katanya.

BERITA TERKAIT