test

Hukrim

Kamis, 23 Februari 2023 16:02 WIB

Majelis Hakim Belum Siap, Sidang Pembacaan Vonis Hendra dan Agus Ditunda

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang perkara perintangan penyelidikan kasus kematian Brigadir J. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Persidangan perkara perintangan penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan agenda pembacaan putusan vonis pada hari ini ditunda.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ahmad Suhel mengatakan penundaan pembacaan putusan vonis lantaran majelis hakim yang menangani perkara ini belum siap.

"Sedianya hari ini putusan, tapi kami belum siap untuk putusannya," ujar Suhel di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut Suhel menjelaskan, pembacaan putusan vonis terhadap kedua terdakwa tersebut akan dilaksanakan pekan depan atau Senin, 27 Februari 2023.

Suhel menambahkan untuk urutan Persidangan pekan depan akan diinformasikan selanjutnya. Namun ia memastikan sidang kedua terdakwa tidak digabung.

"Urutannya nanti diinformasikan, akan terpisah tidak akan menjadi satu seperti ini,” jelasnya.

"Sidang dinyatakan ditutup,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT