test

Fokus

Sabtu, 25 Februari 2023 17:31 WIB

Berbagai Fakta Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus penganiayaan. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk Cristalino David Ozora alias David (17) yang merupakan korban penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20).

Hingga berita ini diturunkan David masih dalam perawatan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Di lokasi, Sabtu (25/2/2023), rombongan Sri Mulyani dan Yaqut tampak keluar dari RS Mayapada sekitar pukul 12.24 WIB.

Sementara itu, keterangan dari pihak keluarga David, Sri Mulyani dan Yaqut menjenguk David sekitar pukul 11.00 WIB.

"Ya betul (Sri Mulyani dan Yaqut menjenguk David), sekitar pukul 11.00," ujar Paman David, Rustam, saat dikonfirmasi.

Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Foto: PMJ News)

Rustam mengucapkan terima kasih atas doa yang diberikan untuk David. Dirinya pun berharap agar David segera diberi kesembuhan.

"Terima kasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga. Terima kasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih dan sehatnya Ananda David kembali," tuturnya.

Terpisah, pihak kepolisian mengungkapkan, Mario Dandy sudah menganiaya David dengan cara menendang sampai menginjak kepala David berulang kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.

Sedangkan, tersangka Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane sudah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.

Menkeu Sri Mulyani. (Foto: PMJ/Dok Setkeb).
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: PMJ/Dok Setkeb).

Adapun tindakan penganiayaan ini dipicu emosi Mario Dandy yang mendapat aduan perbuatan tak baik dilakukan David terhadap pacarnya yang berinisial A. David sendiri merupakan mantan kekasih perempuan A.

Berbagai Fakta Kasus Mario Dandy Aniaya Keji David

Untuk diketahui, kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David, memasuki babak baru.

Penganiayaan secara brutal oleh Mario tersebut terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (Foto: PMJ News/Dok Kemenag)

Penyidik telah menetapkan tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap David selain Mario, yakni teman Mario yang bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.

Berdasarkan keterangan polisi, Shane menjadi pihak yang memprovokasi Mario untuk menganiaya David. Selain itu, ia dianggap telah melakukan pembiaran saat aksi penganiayaan dilakukan.

Walaupun tidak terlibat secara langsung melakukan aksi kekerasan kepada David, Shane menjadi pihak yang merekam aksi brutal Mario itu.

Karena itu, Shane hanya dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, sementara Mario dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.

Kemudian, kekasih Mario yang diklaim menjadi alasannya melakukan kekerasan terhadap David, AG, mendapatkan sanksi dari sekolahnya, SMA Tarakanita 1. Pihak sekolah juga membenarkan AG merupakan siswinya yang duduk di kelas X SMA.

Polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak memakai pelat nomor palsu. (Foto: PMJ News)
Polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak memakai pelat nomor palsu. (Foto: PMJ News)

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ungkap Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta, melansir keterangan resmi.

Pauletta melanjutkan, kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga pihaknya tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

Aparat menemukan AG bukanlah pihak yang mengadukan perbuatan tak menyenangkan David ke Mario yang akhirnya berbuah tindak kekerasan.

Pasca diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan oleh perempuan berinisial APA yang merupakan saksi baru dalam kasus tersebut.

"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," beber Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Shane Lukas alias S (19), tersangka kedua di kasus Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan. (Foto: PMJ News)
Shane Lukas alias S (19), tersangka kedua di kasus Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan. (Foto: PMJ News)

"Kemudian MDS mengonfirmasi ke anak saksi AG, setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban (David) untuk bertemu," sambungnya.

Di tempat dan kesempatan berbeda, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Selain itu, ia juga mundur dari status PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Dalam surat yang beredar, Rafael meminta maaf atas kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya dan bersedia mundur dari jabatan, serta status sebagai PNS Kemenkeu.

Surat itu dibenarkan oleh Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo.

Pejabat Kantor Wilayah DJIP Jaksel Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. (Foto: screnshoot video/ Istimewa)
Pejabat Kantor Wilayah DJIP Jaksel Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. (Foto: screnshoot video/ Istimewa)

"Benar, per hari ini (mundurnya)," ucap Yustinus menegaskan.

Tak hanya mundur, harta kekayaan Rafael senilai Rp56 miliar pun jadi sorotan. Sri Mulyani pun memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael.

Diminta Lakukan Hal Tak Manusiawi

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak kepada David anak pengurus GP Ansor masih terus dilakukan penyelidikan oleh petugas.

Pihak kepolisian terus mendalami perilaku penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada David yang membuatnya tak sadarkan bahkan koma di rumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News)

Polisi pun menemukan fakta baru dimana Mario Dandy Satrio sebelum melakukan aksi kejinya kepada David, dirinya meminta David melakukan suatu hal yang tidak manusiawi.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada awak media.

Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Mario Dandy Satrio menyuruh korban David untuk push up sebanyak 50 kali, tetapi hanya sanggup 20 kali.

Tak berhenti, Mario Dandy Satrio juga menyuruh David untuk melakukan sikap tobat, yang dicontohkan sebelumnya oleh tersangka S.

Saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan kasus penganiayaan ini. Perempuan A pun turut diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, karena saat kejadian dirinya berada di lokasi.

BERITA TERKAIT