test

Hukrim

Senin, 27 Februari 2023 16:22 WIB

Kapolda Metro Hadiri Gelar Perkara Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara pengungkapan kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20). Salah satunya dengan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaksanaan gelar perkara dilakukan pada hari ini, Senin (27/2/2023).

"Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus ini," ungkap Trunoyudo kepada wartawan.

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, gelar perkara kasus penganiayaan Mario tersebut dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Yang pimpin (gelar perkara) krimum, Pak Kapolda hadir," ucapnya.

Kendati begitu, Trunoyudo belum merinci hasil gelar perkara. Dia mengatakan penyidikan kasus tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan dibantu jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Penyidikan tetap dilakukan oleh sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dapat asistensi dari Ditkrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta," tuturnya.

BERITA TERKAIT