test

News

Rabu, 1 Maret 2023 09:25 WIB

Hari Ini Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho (34). Rekonstruksi kasus tersebut rencananya akan dilaksanakan di aula Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini Rabu (1/3/2023).

“Iya benar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono menambahkan, ada sekitar 60 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi rencananya akan dilakukan oleh tersangka Ecky. Keluarga korban juga direncanakan akan menghadiri rekonstruksi kasus tersebut.

“60 adegan (rekonstruksi),” ucapnya.

Rekonstruksi kasus tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian penyidikan sebagaimana termuat dalam Pasal 68 ayat 1 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 yang berbunyi:

‘Untuk kepentingan pembuktian, Penyidik/Penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi dan membuat dokumentasi’.

BERITA TERKAIT