test

Hukrim

Rabu, 1 Maret 2023 11:03 WIB

Usut TPPU, Bareskrim Polri Dalami 23 Perusahaan Terafiliasi KSP Indosurya

Editor: Hadi Ismanto

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Dok Polri)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus TPPU Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Salah satunya dengan memeriksa puluhan perusahaan yang diduga terafiliasi dengan KSP tersebut.

"Sementara 23 perusahaan terafiliasi (KSP Indosurya)," ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Adapun pendalaman yang dilakukan penyidik, lanjut De Deo, di antaranya menelurusi terkait aliran dana yang berasal dari KSP Indosurya kepada 23 perusahaan tersebut.

"Sedang didalami aliran dananya terkait dengan Indosurya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KSP Indosurya ke tahap penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka.

Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.

"Saat ini Bareskrim sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," ungkap Robertus kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/2/2023) lalu.

BERITA TERKAIT