test

News

Kamis, 2 Maret 2023 09:06 WIB

Kemenkeu Bakal Periksa Harta 69 Pegawai yang Tak Wajar

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai di lingkungan kerjanya. Pemeriksaan tersebut terkait kepemilikan harta yang tidak wajar.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan memanggil para pegawai tersebut. Pihaknya bakal mengecek secara formal dan material.

"Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," ujar Awan Nurmawan saat konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

"Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi, harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. ," sambungnya.

Lebih lanjut Awan menjelaskan, pemanggilan terhadap 69 pegawai di lingkungan Kemenkeu tersebut dilakukan sebagai verifikasi. Apabila ada kejanggalan akan ditindaklanjuti dengan investigasi.

"Yang 69 tidak clear itu akan kita panggil klarifikasi, periksa, kalau ada indikasi fraud akan kita investigasi," ucapnya.

Awan menegaskan pihaknya sudah mengantongi nama-nama pegawai yang hartanya bermasalah tersebut. "Rinciannya ada, cuma nggak bisa kita buka di sini. Ada semua mengenai data namanya," tukasnya.

BERITA TERKAIT