test

Hukrim

Jumat, 3 Maret 2023 11:24 WIB

Terkait Dugaan KPPU dan Pemalsuan Dokumen KSP, Polisi Periksa 25 Saksi

Editor: Ferro Maulana

Kasubdit TPPU Dit Tipideksus Bareskrim Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dan jajarannya. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kepolisian memeriksa sebanyak 25 orang, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pemalsuan dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. 

"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 25 orang," terang Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Ia menambahkan, dari ke-25 saksi yang diperiksa yaitu pendiri KSP Indosurya Henry Surya; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta; Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat; dan nasabah KSP Indosurya.

Penyidik Bareskrim pun bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perbankan dengan terus menelusuri. Walaupun telah diusut dalam penanganan perkara sebelumnya.

"Penelusuran terus dilakukan meskipun berkas telah dikirim dan disidangkan. Kami bersinergi terus dengan PPATK dan JPU untuk saling bertukar informasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT