test

News

Senin, 6 Maret 2023 11:04 WIB

Polda Metro Limpahkan Tahap 2 Kasus Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Lokataru, Haris Azhar di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Dua tersangka yang menjalani pelimpahan yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya akkan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari ini Senin (6/3/2023).

“Sesuai rencana hari ini terjadwal giat tahap 2 dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat Kantor Kejari Jakarta Timur,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Namun Ade belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Katanya, untuk keputusan penahanan nanti menjadi kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).

“Yang terpenting tahap 2 jadi terlaksana terlebih dahulu, terkait penahanan akan menjadi sikap dan penilaian dari JPU,” jelasnya.

BERITA TERKAIT