test

Fokus

Sabtu, 11 Maret 2023 18:36 WIB

Fakta Baru Dalam Rekonstruksi Penganiayaan Sadis Mario Dandy

Editor: Ferro Maulana

Fakta Baru Dalam Rekonstruksi Penganiayaan Sadis Mario Dandy. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora di lokasi kejadian pada Jumat (10/3/2023).

Adapun Mario Dandy dan Shane Lukas memperagakan 40 reka adegan yang telah dibagi ke dalam 3 klaster.

Adegan pada klaster pertama, rekonstruksi dimulai dengan Mario Dandy menjemput AG, kekasihnya dengan mobil Rubicon di sekolah.

Selanjutnya,  Mario dan AG menjemput temannya, Shane yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Mario dan AG menjemput Shane di depan sebuah minimarket. Pada klaster kedua yakni pada penganiayaan terhadap David terjadi.

Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News/ Fjr)

Smeentara itu, klaster ketiga yaitu melibatkan para saksi setelah penganiayaan terjadi, dan David juga dibawa ke RS Medika Permata Hijau Jakarta Barat dalam rangkaian rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi terdapat adegan dimana Mario dan David duduk berdua diatas trotoar, kemudian Mario meminta David untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Lalu David menuruti perintah Mario dan adegan push up tersebut juga disaksikan oleh Shane Lukas.

Sedangkan, AG masih berada di dalam mobil di kursi depan sebelah kiri. Diketahui David melakukan push up sebanyak 20 kali, tetapi menurut Mario posisi push up David tidak benar, sehingga Mario kemudian memberikan contoh sikap yang benar.

Proses rekonstruksi dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Proses rekonstruksi dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (Foto: PMJ News/ Fjr)

Di dalam rekonstruksi, Mario juga memperagakan caranya dalam menginjak kepala David. Mario disebut menginjak David sebanyak dua kali. Berikutnya terdapat juga adegan saat Mario menendang David sebanyak tiga kali di bagian kepala.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan rekonstruksi ini membuat terang masing-masing tersangka pada saat peristiwa penganiayaan David Ozora.

Banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi ini misalnya hal-hal yang tidak nampak pada CCTV maupun perekaman ponsel dan keterangan-keterangan tersangka yang tidak sesuai fakta telah terjawab dengan adanya rekonstruksi ini.

“Kita dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi, kemudian kita melihat peranan dari masing-masing tersangka, kemudian dalam rangka pemenuhan unsur pasal yang disangkakan sebagaimana yang kita sampaikan tadi mulai dari perencanaan,” jelasnya.

“ Kemudian pelaksanaan dan juga disini peranan dari masing-masing tersangka yang memberikan bantuan yang memberikan kesempatan dan memberikan sarana dan juga keterangan untuk terjadinya kejahatan itu juga tergambar disana,” kata Hengki.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David. (Foto: PMJ News/ Fjr).
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David. (Foto: PMJ News/ Fjr).

Berdadarkan hasil dari rekonstruksi tersebut akan dipadukan dengan hasil digital forensik, mulai dari bukti percakapan hingga rekaman video yang merekam apa saja yang dilakukan dan diucapkan para tersangka dalam peristiwa ini.

Dengan adanya banyak bukti-bukti dan diperkuat dengan keterangan saksi, dipastikan Mario Dandy tidak bisa lagi berbohong dan harus mempertanggungjawabkan perilaku kejinya dihadapan hukum.

Perintah Push Up dan Sikap Tobat

Mengetahui ajakan gengnya ditolak, Mario Dandy menyuruh David untuk push up 50 kali. Berlanjut, David menuruti perintah itu dilihat oleh Shane. AG tidak melihat adegan tersebut karena ada di dalam mobil.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David. (Foto: PMJ News/ Fjr).
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David. (Foto: PMJ News/ Fjr).

David hanya melakukan push up 20 kali, namun menurut Mario Dandy posisi push up David tidak benar. Sehingga Mario Dandy mencontohkan push up yang benar dengan tangan dikepal.

Melihat David seperti kesakitan, Shane sempat meminta David membuka telapak tangannya. Tetapi, David hanya kuat push up tiga kali. David pun terduduk di aspal.

Mario Dandy pun menyuruh sikap tobat yaitu kepala tertunduk menempel di aspal dan kedua kaki terbuka lebar dengan kedua tangan di belakang badan menempel. Adegan tersebut dilakukan beberapa menit.

Mario memerintahkan David melakukan sikap tobat selama satu menit dan David pun berhasil melakukannya. Sikap tobat David disaksikan Shine dan AG justru mengambil dan membakar rokok miliknya.

Terciduk Satpam

Usai didatangi satpam (security) kompleks. Shane yang melihat ada satpam yang akan melintas akhirnya menyuruh David untuk berdiri.

"Mau pada ke mana ade?" Tanya satpam.

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama wanita berinisial AG. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama wanita berinisial AG. (Foto: PMJ News/Istimewa)

"Saya lagi bertamu ke rumah teman saya pak yang mobil berwarna merah," jawab Mario.

Mendengar jawaban Mario, satpam langsung pergi. Mario Dandy kembali meminta David untuk sikap push up dan plank dan lagi-lagi Shane diminta merekam

Mario Dandy juga sempat membenarkan posisi kamera handphone agar pas saat merekam dan mencolek AG agar melihat korban yang segera dianiaya.

Aniaya Pakai Kaki

Selanjutnya, Mario Dandy menganiaya David. Penganiayaan dilakukan pertama kali saat David dalam posisi sedang push up plank.

Mario Dandy langsung menendang David di bagian kepala sebelah kanan. David langsung tergeletak di aspal.Masih tak puas, Mario Dandy menginjak kepala bagian atas bagian ‘otak kecil’ di sisi atas.

"Berani enggak lu sama gue anj***! berani enggak!,” terang Mario Dandy sembari menginjak kepala David.

Mario kembali melakukan menginjak bagian kepala David. Lalu, dia berpindah posisi dengan melangkahi tubuh David. Tendangan Mario Dandy disaksikan AG dan Shane masih terus merekam.

Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News)
Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJ News)

 Selanjutnya, Mario menendang kepala korban di sebelah kiri lalu berlari menendang kepala sebelah kiri David sambil mengucapkan "berani nggak lu sama gue (dengan ucapan sangat kasar)"

Tendangan Terakhir Free Kick

Penyidik menerangkan, adanya percakapan antara Shane dan Mario Dandy ketika David sudah tak sadarkan diri sesuai dengan BAP Mario.

"Den, enak banget ya main bola," ujar Shane

"Enak main bola," jawab Mario Dandy

"Free kick," sambung Shane.

Namun, pada saat rekonstruksi Shane membantah memerintahkan Mario Dandy melakukan free kick. Setelah menganiaya, Mario Dandy Selebrasi ala Christian Ronaldo

Mario Dandy pun memutari David dan melakukan free kick. Puncaknya, Mario Dandy melakukan selebrasi ala Christian Ronaldo setelah merasa puas menganiaya David.

Walaupun telah selebrasi, Mario Dandy masih memukul kepala David menggunakan tangan sebelah kanan. Lalu, terdapat peralihan HP.

"Ada momen peralihan HP untuk merekam dari tangan SL ke tangan anak 'AG' dengan posisi kamera on," kata penyidik.

Shane pun mengingatkan Mario Dandy agar menghentikan aksi penganiayaannya. Tetapi, Mario Dandy justru tidak takut dengan konsekuensi yang dilakukannya.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Shane Lukas jadi tersangka. (Foto: Dok PMJ)
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Shane Lukas jadi tersangka. (Foto: Dok PMJ)

"Nggak takut gue anak orang mati," ucap Mario Dandy.

Saksi Bantu Korban

Waktu bersamaan ada teriakan ‘woi’ dari saksi N membuat Mario Dandy, Shane dan anak AG kaget. N adalah ibu dari rekan David. AG langsung mematikan kamera. Tak lama berselang kembali datang satpam.

"Beberapa saat setelah itu, security 2 orang datang dengan mengenakan motor dan posisi korban dengan keadaan tak berdaya," terang penyidik.

Ketika satpam datang, Mario Dandy berdiri saja dan anak AG memperhatikan kepala korban. Saksi N datang menghampiri korban yang sudah dalam kondisi telentang. Saksi N membantu korban dan meminta AG untuk ikut membantu.

"Boleh tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya sebagai bantal," ungkap saksi N. Tetapi AG tidak melakukannya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya bilang kamu ngapain di sini saya pemilik rumah itu. Kamu tamu tidak diundang,” tutur saksi N saat rekonstruksi berlangsung.

“Saat saya tau ini David, saya tanya kamu ngapain teman anak saya sampe bonyok begini. MDS jawab dia melecehkan adik teman saya tante," jelasnya.  

Saksi bapak R, suami N tiba. Kemudian, tiga satpam kembali datang dan secara bersamaan saksi bapak R mengambil mobil untuk mengevakuasi korban.

"Saksi R datang kembali gunakan mobil untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit. Mobil yang diambil saksi R mobil pribadi beliau. Dia ambil sendiri, kemudikan sendiri untuk mengevakuasi korban ke RS," ujar penyidik.

Pihak dari keluarga David, Rustam Hattala. (Foto: Dok PMJ).
Pihak dari keluarga David, Rustam Hattala. (Foto: Dok PMJ).

David Dibawa ke Rumah Sakit

David dibopong dua orang satpam dan Shane ikut membantu. Sementara itu, Mario Dandy dan anak AG hanya melihat saja.

Salah satu satpam membuka mobil dengan memasukkan. kaki terlebih dahulu. Mario Dandy dan AG masih melihat saja.

Mobil saksi R melaju menuju RS Medika Permata Hijau.

BERITA TERKAIT