test

Hukrim

Selasa, 14 Maret 2023 15:44 WIB

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK

Editor: Ferro Maulana

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Foto: PMJ/Tribata Banten).

PMJ NEWS -  Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Eddy Hiariej dilaporkan karena adanya dugaan korupsi serta gratifikasi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa (14/03/2023) ke Gedung Merah Putih KPK.

"Saya datang hari ini untuk buat pengaduan ke pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ucap Sugeng kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen (Wakil Menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," sambungnya.

Menurut Sugeng, pihaknya belum ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya.

Alasannya, laporan itu masih hendak diberikan kepada penyidik KPK.

BERITA TERKAIT