test

Hukrim

Selasa, 14 Maret 2023 16:43 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Dalami Vaksin Imunisasi dan Paracetamol Drop

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Obat sirop Praxion telah dinyatakan aman dikonsumsi setelah dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri terkait dengan kandungan kadar EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) yang masih diambang batas aman.

Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami obat lain yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

Termasuk mendalami vaksin saat imunisasi dan obat sirop Paracetamol drop terkait munculnya kasus gagal ginjal akut terbaru di Jakarta.

“Setelah kita melakukan uji laboratorium sampel obat Praxion, saat ini Polri masih mendalami obat lain,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (14/3/2023).

“Obat lain selain Praxion yang dikonsumsi korban, antara lain vaksin saat imunisasi, dan obat sirup Paracetamol drop,” sambungnya.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri juga sudah melakukan pemanggilan kepada Kepala BPOM DKI Jakarta, Susan Garcia Arpan, pada hari Senin (6/3/2023) lalu sebagai saksi.

“Yang mana pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan bahan baku pada pedagang farmasi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sampel obat sirop dari merek Praxion telah diuji di laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri.

Pengujian sampel obat tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut terkait kasus gagal ginjal pada anak yang diduga akibat dari obat sirop. Ramadhan menuturkan, pihak dari Labfor telah menguji sampel obat tersebut dan mengkaji kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Hasil uji menyatakan bahwa obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan,” ujar  Ramadhan kepada wartawan, dikutip Kamis (9/3/2023).

Oleh karenanya, Ramadhan menyebut bahwa obat sirop Praxion berdasarkan hasil pengujian dinyatakan masih aman untuk dikonsumsi.

“Artinya tidak melebihi batas kandungan EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” jelasnya. Menutup pembicaraan

BERITA TERKAIT