test

Hukrim

Kamis, 16 Maret 2023 10:23 WIB

Viral, Polisi Amankan Enam Pelaku Perundungan Anak di Jakarta Utara

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan enam orang anak perempuan yang terekam video melakukan aksi perundungan. (Foto: PMJ News/Instagram @infopriok)

PMJ NEWS - Beredar video yang viral di media sosial adanya anak perempuan berinisial AM (12), siswa SD kelas 5, yang mengalami perundungan disertai kekerasan.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Polsek Cilincing bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan mengungkap enam pelaku yang terlibat.

“Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakut dan Polsek Cilincing telah mengamankan 6 orang anak perempuan yang berumur 13, 15 sampai dengan 16 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Iver Manossoh dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Kamis (16/3/2023).

Enam pelaku perundungan disertai kekerasan terhadap korban anak AM yakni berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN. “Di antara 6 anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD,” ucapnya.

Pemeriksaan yang telah dilakukan kepada 6 orang tersebut diketahui ada yang berperan melakukan pemukulan hingga merekam video secara bergantian.

Lebih lanjut, penanganan dari kasus hukum tersebut Polres Metro Jakarta Utara melibatkan beberapa stakeholder terkait dikarenakan adanya anak di bawah umur, baik yang melakukan maupun yang menjadi korban.

Pihak yang dilibatkan dalam penanganan hukumnya yakni Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), penasihat hukum, orang tua dan juga guru-guru.

BERITA TERKAIT