test

News

Kamis, 16 Maret 2023 11:43 WIB

Hari Ini, Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Jalani Pemeriksaan Apsifor

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi melanjutkan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan melakukan pemeriksaan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).

Kedua tersangka tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik pada Kamis (16/3/2023). Pemeriksaan akan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

"Apsifor untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Pemeriksaan yang dilakukan Apsifor nantinya akan mendalami dan mengkaji perilaku para tersangka dalam penanganan proses hukumnya.

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.

BERITA TERKAIT