test

Hukrim

Kamis, 16 Maret 2023 13:46 WIB

Tim Tabur Kejati DKI Ringkus Buronan Korupsi Anggaran Kemenkes

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi penangkapan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Jajaran Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) DKI Jakarta meringkus buronan terpidana kasus korupsi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bernama Devi Sarah (60).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono mengungkapkan, terpidana kasus korupsi Devi Sarah berhasil diamankan, di rumahnya yang berada di Jalan Gugus Depan, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15/3/2023) sore.

"Setelah lakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim Tabur Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana," ujar Setiawan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Menurut Setiawan, penangkapan terpidana Devi Sarah disaksikan suami, usai tim melakukan pemantauan secara intensif selama beberapa hari.

Tetapi pada saat ditangkap, terpidana dinilai kooperatif serta bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejati DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT