test

News

Minggu, 19 Maret 2023 13:59 WIB

Polrestro Jaksel Minta Tempat Hiburan Patuhi Jam Operasional Selama Ramadan

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan meminta para pengusaha tempat hiburan malam, restoran, dan kafe diimbau mengikuti peraturan pemerintah terkait operasional di bulan Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Sabtu (19/3/2023).

"Kegiatan ini menindaklanjuti perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian antara lain giat preentif, preventif hingga penegakan hukum, khususnya menjelang bulan suci Ramadan," ungkap Ade Ary.

Lebih lanjut Ade Ary meminta pengusaha harus menjaga kondusifitas selama Ramadhan. Selain itu, mereka wajib mematuhi eberapa aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Povinsi DKI Jakarta harus dijalankan.

"Menyambut Ramadan tentu kita harus meningkatkan kegotongroyongan menciptakan sistem keamanan lingkungan dan hidup saling menghormati. Kondusifitas situasi kamtibmas adalah yang utama," tuturnya.

Ade Ary menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Selatan juga akan meningkatkan upaya-upaya sesuai tugas pokok dan fungsi selama Ramadhan.

"Perlu komitmen untuk bekerja sama agar terwujudnya Jakarta Selatan yang aman dan sejahtera," ujarnya.

BERITA TERKAIT