test

News

Minggu, 19 Maret 2023 15:56 WIB

Puspom dan Petugas Gabungan Razia Anggota TNI-Polri di Tempat Hiburan Malam

Editor: Hadi Ismanto

Petugas Gabungan dari Puspom TNI hingga Propam Polda Metro Jaya merazia anggota di tempat hiburan malam. (Foto: PMJ News/Dok BidporpamPMJ)

PMJ NEWS - Petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan razia di tempat hiburan malam di Jakarta.

Sebanyak enam belas orang terjaring razia dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari tiga personel TNI AD, satu TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang dari warga sipil. Sementara tujuh di antaranya positif narkoba.

"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi," ungkap Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante dalam keterangannya dikutip pada Minggu (19/3/2023).

Septinus menjelaskan, razia gabungan dilakukan juga sebagai bentuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," terangnya.

Sementara terhadap para pelanggar yang postif narkotika akan dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI. Adapun pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya.

"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT