test

Fokus

Minggu, 19 Maret 2023 17:53 WIB

Kisah Ajudan Pribadi: Dulu Kuli Bangunan, Jadi Selebgram, dan Kini Ditahan

Editor: Hadi Ismanto

Lipsus kisah Ajudan Pribadi, selebgram yang terlibat kasus penipuan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar. Pria bernama Penangkapan pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini tentu mengejutkan publik.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan Ajudan Pribadi ditangkap berdasarkan laporan seorang pengusaha berinisial A (39). Tersangka menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz, tetapi barangnya tidak ada.

"(Akbar) menawarkan dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp950 juta," jelas Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).

Menurut Syahduddi, korban menyepakati membeli dua mobil tersebut. Pengusaha A kemudian transfer senilai Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser pada 2 Desember 2021.

"Kemudian korban A juga melakukan transfer yang kedua itu pada 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes-Benz. Sisanya Rp200 juta ditransfer pada 14 Desember 2021," tuturnya.

Namun seiring berjalannya waktu, lanjut Syahduddi, kendaraan yang dibeli korban tidak kunjung datang. Sang pengusaha melalui pengacaranya menanyakan kejelasan transaksi pembelian mobil, namun Akbar tak menanggapi.

"Karena tidak ada iktikad baik dari terlapor, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat (karena) sudah mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar," tukasnya.

Ajudan Pribadi Terkenal Sebagai Selebgram Lantaran Video Lucunya

Nama Akbar Ajudan Pribadi terkenal di jagat media sosial karena videonya yang lucu. (Foto: PMJ News/Instagram @ajudan_pribadi)
Nama Akbar Ajudan Pribadi terkenal di jagat media sosial karena videonya yang lucu. (Foto: PMJ News/Instagram @ajudan_pribadi)

Nama Akbar 'Ajudan Pribadi' terkenal di jagat media sosial karena videonya yang lucu dengan mimik gigi copot. Dia menjadi selebgram dengan jumlah pengikut mencapai 1 juta.

Sebelumnya, pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini menjadi ajudan dari pengusaha asal Sulsel, Andi Rukman Nurdin Karumpa. Namun, sebelum sampai pada titik ini, Ajudan Pribadi dulunya adalah kuli bangunan.

"Saya mau cerita tentang hidup saya yang sangat sedih, menjadi tukang bangunan sampai ke Jakarta menjadi ajudan khusus," jelas Akbar seperti dilihat dari kanal YouTube Ajudan Pribadi Official.

Ajudan Pribadi Tipu Pengusaha Demi Bergaya Hidup Mewah

Nama Akbar Ajudan Pribadi terkenal di jagat media sosial karena videonya yang lucu. (Foto: PMJ News/Instagram @ajudan_pribadi)
Nama Akbar Ajudan Pribadi terkenal di jagat media sosial karena videonya yang lucu. (Foto: PMJ News/Instagram @ajudan_pribadi)

Muhammad Akbar alias pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap terkait kasus penipuan terhadap seorang pengusaha inisial A senilai Rp1,3 miliar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan motif penipuan Ajudan Pribadi diduga demi memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup.

"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," jelas Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).

Kendati begitu, Andri tidak menyebut secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Menurut dia, dari Rp1,3 miliar itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar untuk memenuhi gaya hidupnya.

"(Sudah terpakai) banyak, sudah kepakai hampir kurang Rp1 miliar," ujarnya.

Pengusaha Sempat Layangkan Somasi ke Ajudan Pribadi

Polres Metro Jakarta Barat menggelar perkara kasus penipuan yang melibatkan Selebgram Ajudan Pribadi. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polres Metro Jakarta Barat menggelar perkara kasus penipuan yang melibatkan Selebgram Ajudan Pribadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

Sebelum ditangkap polisi, pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi atau Muhammad Akbar, pengusaha yang menjadi korban penipuan telah melakukan somasi terhadap Akbar.

"Dia pelapor (pengusaha A) somasi dulu. Upayanya sudah jauh-jauh hari, akhirnya buat laporan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).

Korban melayangkan somasi pertama, tapi tidak ditanggapi Akbar. Begitu juga dengan somasi yang kedua. "Somasi 1-2, tapi yang bersangkutan tidak ada iktikad, makanya baru buat laporan 2022," ujarnya.

Ditangkap, Ajudan Pribadi Jadi Tersangka dan Ditahan

Polres Metro Jakarta Barat menggelar perkara kasus penipuan yang melibatkan Selebgram Ajudan Pribadi. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polres Metro Jakarta Barat menggelar perkara kasus penipuan yang melibatkan Selebgram Ajudan Pribadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

Muhammad Akbar atau pemilik akun @Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan. Polisi kini telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.

"Terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers.

"Penyidik lemudian mengembangkan dan meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah terhadap terlapor atas nama APB alias A alias Ajudan Pribadi," Sambungnya.

Menurut Syahduddi, pihaknya kini juga telah melakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi. Alasan penahanan dilakukan lantaran dikhawatirkan menghambat proses penyidikan kasus penipuan dan penggelapan.

"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, dilakukan penahanan terhadap tersangka karena pertimbangan bisa mempersulit proses penyidikan apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi perbuatannya," terangnya.

Ajudan Pribadi Terancam Hukuman Penjara Empat Tahun

Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Fajar).
Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Fajar).

Selebgram Ajudan Pribadi pemilik akun @ajudan_pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Pria bernama Muhammad Akbar ini terancam hukuman empat tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahuddi mengatakan Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar saat mengendarai kendaraan di Sulawesi Selatan, Minggu (14/3/2023).

"Penyidik menghentikan kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor A," ujar Syahuddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023?).

"Kita kenakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara demikian," sambungnya.

Penyesalan Ajudan Pribadi Terlibat Kasus Penipuan

Ungkapan hati tersangka Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Fajar).
Ungkapan hati tersangka Selebgram Ajudan Pribadi berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Fajar).

Selebgram Ajudan Pribadi menyampaikan rasa penyesalan usai ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan uang jual beli mobil mewah senilai Rp1,3 miliar.

"Assalamualaikum Wr. Wb, ini sangat menyesalkan, kami insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujar Ajudan Pribadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut Ajudan Pribadi mengakui telah melakukan penipuan. Dia pun mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.

Ajudan Pribadi kembali meminta maaf. Ia berharap kasusnya selesai seceparnya. "Ya, saya mohon maaf dan selesai secara cepat," tukasnya.

BERITA TERKAIT