test

News

Senin, 20 Maret 2023 11:03 WIB

PPATK Bakal Telusuri Transaksi Keuangan Eks Kasubbag di Kemensetneg

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ News/Dok PPATK)

PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri transaksi keuangan dari eks Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum, Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut perihal pernyataan dari Kementerian Sekretariat Negara yang akan melibatkan beberapa pihak, di antaranya PPATK dan KPK.

“Pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Apabila ditemukan unsur pidana, laporan terkait data hasil analisa akan diserahkan ke penyidik pihak terkait seperti KPK dan Polri. Juga laporan keseluruhannya terkait dengan Esha akan disampaikan ke Kemensetneg.

“Jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait, KPK dan Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebut pihaknya juga akan mendalami transaksi keuangan semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan Esha. “Ya semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan," ucap Ivan.

Diberitakan sebelumnya, Gaya hidup mewah pejabat dan keluarganya kembali menjadi sorotan publik. Terkini, istri salah satu pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) viral setelah memamerkan barang mewahnya di media sosial.

Istri Esha Rahmanshah Abrar selaku Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg bernama Olivia memposting foto rumah dan mobil mewah. Bahkan dia juga memamerkan logam mulia 500 gram.

Menanggapi viral ini, Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatan sebagai Kasubbag.

“Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ungkap Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Pada kesempatan yang sama, Eddy Cahyono mewakili Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan akibat video viral pamer harta kekayaan yang diduga istri Esha Abrar.

“Kemensetneg juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr Esha Rahmansah Abra dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara,” tuturnya.

BERITA TERKAIT