test

Hukrim

Senin, 20 Maret 2023 14:24 WIB

Diduga Janjian Tawuran, Empat Remaja Tangerang Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/Dok Polrestro Tangkot)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (19/3/2023) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat remaja itu masing-masing berinisial AS (15), CD (18), MF (16), dan OS (15). Dari tangan mereka, polisi menyita senjata tajam (sajam).

"Dari tangan keempat remaja tersebut petugas berhasil mengamankan tiga sajam berupa celurit dan dua stik golf," ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Menurut Zain, para remaja tersebut diamankan saat tengah berkumpul bersama kelompoknya di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka janjian untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram.

Mengetahui kedatangan petugas, lanjut Zain, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri. Tim yang di pimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, empat remaja

"Tim Resmob Polsek Cipondoh dini hari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas, dan kejahatan jalanan. Kemudian mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran," tukasnya.

BERITA TERKAIT