test

News

Selasa, 21 Maret 2023 11:06 WIB

Polisi Malaysia Belum Beri Informasi, Polri Belum Usut Pasta Gigi Narkoba

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum menerima permintaan dari Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) untuk melakukan penelusuran terkait kiriman pasta gigi berisi ganja dari Indonesia.

Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Malaysia, Rafizi Ramli disebut menerima kiriman pasta gigi berisi ganja tersebut.

“Kami belum mendapatkan permintaan dari teman-teman JSJN, Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik PDRM, Polis Diraja Malaysia, tentang informasi ini,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/3/2023).

Dijelaskan Krisno, Polri akan menindaklanjuti temuan tersebut jika pihak dari PDRM sudah meminta bantuan dan memberikan informasinya.

Pihak Polri saat ini belum menerima informasi lebih jauh lagi perihal temuan tersebut, sehingga belum bisa melakukan tindak lanjutnya.

“Tapi sejauh ini kami belum dapat, jadi bagaimana mungkin kami menindaklanjuti informasi kalau kami pun belum diinformasikan dari pihak otoritas Malaysia, alamat pengirimnya dari mana,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu Kepolisian Malaysia mengungkap pengirim pasta gigi ganja ke Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomiannya Rafizi Ramli.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya masih menunggu permintaan resmi dari Kepolisian Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM).

“Kami menunggu. Sampai sejauh ini counterpart PDRM belum meminta untuk mencari info tentang alamat pengirim dimaksud,” ujar Krisno Halomoan Siregar, Kamis (16/3/2023).

Setelah adanya pemintaan resmi, lanjut Krisno, Bareskrim Polri tentu akan membantu penyilidikan kasus ini. “Pasti akan diselidiki jika ada permintaan dari PDRM,” ucapnya

BERITA TERKAIT